Geledah Rumah di Desa Paliat, Satnarkoba Tabalong Temukan Sabu Hampir Sebanyak Ini

- Senin, 15 Januari 2024 | 15:01 WIB
Geledah Rumah di Desa Paliat, Satnarkoba Tabalong Temukan Sabu Hampir Sebanyak Ini

TANJUNG - Jajaran Satnarkoba Polres Tabalong menggeledah rumah seorang pria berusia 37 tahun berinisial RB, warga Desa Paliat, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong.

Mereka menemukan diduga sabu seberat hampir satu ons atau 96,7 gram dalam tas merah yang diletakkan di atas lemari kaca dapur rumahnya.

Sabu sudah tersaji siap edar, karena telah terbagi dalam dua puluh bungkus klip bening.

Barang bukti itu dipamerkan Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian kepada awak media dalam gelar perkara di Mapolres Tabalong, Senin (15/1/2024).

Ia mengatakan, RB kini telah digiring ke Mapolres Tabalong dan disangkakan pasal 114/112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga: Tak Disangka, Ada Motif Selingkuh Sesama Jenis pada Kasus Penganiayaan di Tabalong


Halaman:

Komentar