Miras tersebut diamankan dari warung kopi dan toko kelontong yang menjual secara sembunyi-sembunyi.
"Ada sebanyak 600 botol miras dengan merek Anker, Singaraja, dan lainnya," kata Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Agustin Halamoan Sinaga, Selasa (16/1/2024).
Selain menyasar warung yang menjual miras, petugas Satpol PP juga memberikan perhatian kepada anak punk dan pengamen yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.
Sebanyak 10 anak punk laki-laki dan 5 anak punk perempuan yang tengah mengamen.
Baca Juga: Siswi SMP di Banyuwangi Buang Bayi, Sempat Kirim Pesan Bertuliskan Ini
Bahkan membawa satu balita laki-laki, turut diamankan dalam razia tersebut.
"Ada 10 anak punk laki-laki dan 5 anak punk perempuan yang mengamen serta membawa satu balita laki-laki dibawa mengamen," terang Agustin Halamoan Sinaga.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas
Meteor Jatuh di Danau Maninjau: Fakta dan Penjelasan Polisi Terbaru