NARASIBARU.COM, Stg, Kalbar - Hasil autopsi jenazah S (20), calon siswa Polisi Republik Indonesia (Casis Polri) dari Sintang yang ditemukan meninggal dunia pada 5 September 2023 lalu, menyimpulkan bahwa korban meninggal akibat zat berbahaya.
Hasil autopsi jenazah casis Polri di Sintang, Kalimantan Barat, menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat zat berbahaya.
Dari hasil autopsi, diketahui bahwa korban meninggal dunia akibat masuknya zat berbahaya ke dalam tubuh.
Baca Juga: BMKG Lakukan Survei Pasca Gempa Bumi M4,8 di Sumedang, Ini Tujuannya
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, S.I.K., saat menggelar konferensi pers didampingi Ketua Tim Forensik dan keluarga korban.
"Hasil autopsi jenazah casis Polri adalah meninggal dunia karena zat berbahaya," kata Kapolres (16/1/2024).
Sebelumnya, korban S (20) ditemukan meninggal dunia di sebuah lanting yang berada di Sungai Melawi, Desa Baning, Kota Sintang, pada 5 September 2023 lalu.
Baca Juga: Ekuador Terguncang Aksi Teroris Geng Narkoba, Presiden Umumkan Keadaan Darurat
Dari hasil autopsi, Kapolres menjelaskan bahwa korban meninggal dunia akibat masuknya zat berbahaya ke dalam tubuh.
Kemudian zat berbahaya tersebut yang menyebabkan erosi dan pendarahan pada lambung korban.
"Selain itu, juga ditemukan pembengkakan pada otak dan perbendungan pada organ dalam, sehingga menyebabkan mati lemas (asfiksia)," kata Kapolres.
Baca Juga: Terowongan Cisumdawu Aman dari Gempa, Seluruh Jembatan dan Bendungan di Sekitarnya Juga Aman
Ketua Tim Forensik mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengerahkan upaya semaksimal mungkin untuk mengidentifikasi zat berbahaya yang masuk ke dalam tubuh korban.
Namun, menurut keterangannya hingga saat ini, zat berbahaya tersebut belum dapat diidentifikasi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabar4.com
Artikel Terkait
Anggota Polda Jateng Diduga Tipu Banyak Wanita demi Lunasi Utang Pinjol, Istri Orang pun Disikat
Pesawat Saudi Airlines Bawa 442 Jemaah Haji Asal Jakarta Diancam Bom, Mendarat Darurat di Sumatera Utara
Yahukimo Mencekam Usai OPM Deklarasi Perang, 1 Prajurit TNI dan 1 Warga Tewas Dibunuh
LENGKAP! Isi Pidato Habibie di MPR Saat Negara Akui Pemerkosaan Massal 98