Bandung, Giwangkara - Ahli waris nata entjih kecewa pelayanan badan pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung yang terkesan sengaja menunda nunda permohonan mediasi dengan berbagai pihak atas sebidang tanah yang terletak diKecamatan Babakan Ciparay milik Nata Entjih.
Hampir dua bulan surat permohonan mediasi ini mereka layangkan, namun sudah beberapakali ditanyakan jawaban bagian pelayanan jawabannya selalu sedang dalam proses.
Baca Juga: Achmad Nugraha: Saya Ingin Mafia Tanah Diberantas
"Sudah kitatanyakan beberapa kali jawabanya selalu sedang dalam proses dan pengumpulan data karena orang yang pernah memfasilitasi mediasi sebelumnya sudah tidak di BPN Kota Bandung lagi," jelas kuasa ahli waris Adar Mahdar, menirukan jawaban petugas BPN, Kamis (15/1/2024).
Begitupun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke penerangan BPN, jawabannya akan segera dikoordinasikan dengan bagian pengaduan (sengketa).
Baca Juga: Dewan Berhati-Hati Pertimbangkan Cabut Perda Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap