Bandung, Giwangkara - Ahli waris nata entjih kecewa pelayanan badan pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung yang terkesan sengaja menunda nunda permohonan mediasi dengan berbagai pihak atas sebidang tanah yang terletak diKecamatan Babakan Ciparay milik Nata Entjih.
Hampir dua bulan surat permohonan mediasi ini mereka layangkan, namun sudah beberapakali ditanyakan jawaban bagian pelayanan jawabannya selalu sedang dalam proses.
Baca Juga: Achmad Nugraha: Saya Ingin Mafia Tanah Diberantas
"Sudah kitatanyakan beberapa kali jawabanya selalu sedang dalam proses dan pengumpulan data karena orang yang pernah memfasilitasi mediasi sebelumnya sudah tidak di BPN Kota Bandung lagi," jelas kuasa ahli waris Adar Mahdar, menirukan jawaban petugas BPN, Kamis (15/1/2024).
Begitupun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke penerangan BPN, jawabannya akan segera dikoordinasikan dengan bagian pengaduan (sengketa).
Baca Juga: Dewan Berhati-Hati Pertimbangkan Cabut Perda Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas