Bandung, Giwangkara - Ahli waris nata entjih kecewa pelayanan badan pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung yang terkesan sengaja menunda nunda permohonan mediasi dengan berbagai pihak atas sebidang tanah yang terletak diKecamatan Babakan Ciparay milik Nata Entjih.
Hampir dua bulan surat permohonan mediasi ini mereka layangkan, namun sudah beberapakali ditanyakan jawaban bagian pelayanan jawabannya selalu sedang dalam proses.
Baca Juga: Achmad Nugraha: Saya Ingin Mafia Tanah Diberantas
"Sudah kitatanyakan beberapa kali jawabanya selalu sedang dalam proses dan pengumpulan data karena orang yang pernah memfasilitasi mediasi sebelumnya sudah tidak di BPN Kota Bandung lagi," jelas kuasa ahli waris Adar Mahdar, menirukan jawaban petugas BPN, Kamis (15/1/2024).
Begitupun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke penerangan BPN, jawabannya akan segera dikoordinasikan dengan bagian pengaduan (sengketa).
Baca Juga: Dewan Berhati-Hati Pertimbangkan Cabut Perda Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Bengisnya Bripda Waldi Polisi di Jambi: Bunuh-Perkosa Dosen karena Asmara
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa