NARASIBARU.COM - Sebanyak 200 relawan bernama, Renjani (Relawan Pajak Untuk Negeri) siap diterjunkan guna mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak di wilayah Jawa Tengah I.
Hal itu menyusul sudah dikukuhkannya relawan tersebut oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I Max Darmawan di Aula Lantai 7, Kanwil DJP Jawa Tengah I.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah I, perwakilan dari Tax Center dan perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) serta Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) tempat para relawan bertugas.
Baca Juga: Iklan Tolak Angin Wonderful Manado, Sido Muncul Perkenalkan Manado ke Mancanegara
Pengukuhan ini sekaligus menandai mulai bertugasnya para relawan yang direkrut dari 29 Tax Center yang ada di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah I. Selain dikukuhkan, dalam kegiatan ini, para relawan juga diberikan pembekalan mengenai tugas yang akan dilaksanakan nantinya.
Max menyampaikan apresiasinya atas sumbangsih para relawan yang bersedia bergabung. ”Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada para Relawan Pajak yang sudah bersedia meluangkan waktu, tenaga, pikiran dan sumber dayanya secara sukarela untuk mendukung program ini,” ujarnya.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas