Saat jam sekolah selesai, AS secara diam-diam mengambil kunci ruang kantor dan mengambil printer serta kertas HVS untuk mencetak uang palsu di kamarnya.
Baca Juga: Sempat Melarikan Diri, Pencuri Perhiasan di Kota Jambi Berhasil Ditangkap Dua Pemuda
Setelah berhasil mencetak uang palsu, printer tersebut dikembalikan lagi oleh pelaku ke tempat semula, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.
"Tersangka mencetak uang palsu dengan cara uang asli di scan dan di print menggunakan kertas HVS secara timbal balik. Setelah kedua sisi uang palsu sejajar, pelaku memotong kertas tersebut hingga menjadi seperti uang asli," tuturnya.
Pelaku AS lalu mengedarkan uang tersebut melalu konter atau agen BRI Link yang berada di Kuamang Kuning.
Modus pelaku dengan cara meminta korban untuk mentransfer uang sebesar Rp 2 juta ke akun dana miliknya.
"Setelah transfer berhasil, pelaku menggunakan uang palsu untuk membayar transaksi tersebut kepada korban," ungkapnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap