PPATK: Perputaran Uang di Rekening Ghisca Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Capai Rp 40 Miliar

- Rabu, 22 November 2023 | 13:00 WIB
PPATK: Perputaran Uang di Rekening Ghisca Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Capai Rp 40 Miliar

NARASIBARU.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan besaran perputaran uang tahun 2023 di rekening Ghisca Debora, tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay.


“Kami mendeteksi besarnya perputaran uang di rekening yang bersangkutan hingga mendekati angka Rp40 miliar,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi pada Selasa, 21 November 2023.


Ia menjelaskan, transaksi uang tersebut semakin besar pada periode awal pembelian tiket hingga pelaksaan konser Coldplay kemarin. “Terbanyak tercatat pada periode Mei-November 2023, hingga di atas Rp30 miliar,” kata Ivan.


Dari jumlah tersebut, Ivan menaruh dugaan besar jika korban penipuan tiket itu jumlahnya sangat banyak. Oleh karena itu, hasil temuan tersebut akan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diarahkan ke pasal Tindak Pidana Pecucian Uang (TPPU). “Ya mengarah ke TPPU, karena penipuan adalah salah satu tindak pidana asal TPPU,” kata dia. 


PPATK, kata Ivan, telah melakukan pemblokiran ke beberapa rekening sejak satu pekan yang lalu. Namun, ia tidak merinci lebih detail soal pemblokiran rekening tersebut.


Polres Metro Jakarta Pusat telah mengajukan pemblokiran terhadap rekening Ghisca. “kami memang ajukan pemblokiran dan masih mempelajari mutasi rekeningnya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah, Selasa, 21 November 2023.


Halaman:

Komentar