NARASIBARU.COM - Oknum polisi di Medan bernama Brigadir Muhammad Ade Nugraha Lubis dihakimi massa lantaran nekat merampok motor di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (21/5/2023) malam.
Dikutip dari Tribun Medan, modus yang dilakukan Lubis bersama komplotannya yakni menggelar razia.
Dalam melakukan aksinya, mereka melakukan pengintaian terhadap pengendara motor yang mengendarai sendirian di jalan.
Seusai melihat pengendara motor sendirian, Lubis dan komplotannya menghentikannya dan meminta surat kelengkapan.
Setelah itu, motor korban pun langsung diambil pelaku.
Sontak, korban pun teriak sehingga mengundang perhatian warga.
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengungkapkan hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Sekarang masih kami dalami. Silahkan ke Kasat Reskrim dulu," katanya pada Senin (22/5/2023).
Di sisi lain, menurut keterangan saksi, Lubis dan komplotannya gagal kabur dan berakhir dihajar oleh warga.
Kemudian, oknum polisi tersebut pun dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan.
Kini, Lubis masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Artikel Terkait
Polisi di Asahan Tabrak 4 Motor dan Kabur: Kronologi Lengkap & Penyelesaian Damai
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Relawan Bantuan Aceh, Ini Fakta dan Bantahannya
Ayah Prada Lucky Ditangkap TNI: Kronologi KDRT, Penyebab, dan Penjelasan Resmi Kodam
Istri di Konawe Diceraikan Suami PPPK yang Hamili Rekan Kerja: Kronologi & Dampak Hukum