Sukabumi, NARASIBARU.COM – Modus penipuan dengan mengaku-ngaku pejabat kembali terjadi.
Kali ini, nama PJ Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji yang dicatut.
Berdasarkan siaran pers Diskominfo Kota Sukabumi Selasa (23/01/2023), aksi penipuan itu berhasil memperdayai salah seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi.
Korban dikabarkan mengirimkan uang sebesar Rp 15 juta kepada penipu setelah membaca pesan yang disampaikan oknum pemilu yang mengaku PJ Wali Kota itu.
Alasan permintaan uang, tulis rilis tersebut, untuk operasional perjalanan dinas.
Namun sang ASN baru sadar saat mengkonfirmasi tentang penerimaan pesan itu kepada Diskominfo Kota.
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap