Sukabumi, NARASIBARU.COM – Modus penipuan dengan mengaku-ngaku pejabat kembali terjadi.
Kali ini, nama PJ Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji yang dicatut.
Berdasarkan siaran pers Diskominfo Kota Sukabumi Selasa (23/01/2023), aksi penipuan itu berhasil memperdayai salah seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi.
Korban dikabarkan mengirimkan uang sebesar Rp 15 juta kepada penipu setelah membaca pesan yang disampaikan oknum pemilu yang mengaku PJ Wali Kota itu.
Alasan permintaan uang, tulis rilis tersebut, untuk operasional perjalanan dinas.
Namun sang ASN baru sadar saat mengkonfirmasi tentang penerimaan pesan itu kepada Diskominfo Kota.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas