HARIAN MERAPI - N (50) seorang petani warga Dusun Plumbon Wetan, Desa Plumbon Kecamatan Mojolaban diamankan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Kamis (25/1/2024).
Penangkapan oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri tersebut membuat warga kaget karena N dikenal dianggap orang biasa dan tidak mencurigakan.
Kadus Desa Plumbon Kecamatan Mojolaban Dwi Maryanto mengatakan, N yang ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri merupakan laki-laki dengan usia sekitar 50 tahun lebih dan berprofesi sebagai petani.
Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin ambil sikap netral dalam Pemilu 2024, bagaimana dengan Presiden Jokowi?
Pemerintah Desa Plumbon Kecamatan Mojolaban sudah menerima pemberitahuan terkait adanya penangkapan terhadap N yang diduga terlibat jaringan teroris.
"Penangkapan dilakukan aparat kalau tidak salah karena N diduga terlibat jaringan teroris," ujarnya.
N ditangkap Densus 88 usai menjalankan sholat Subuh. Usai penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah yang ditempati N.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas