Baca Juga: Hadiri Sidang Eksepsi Pencucian Uang di Banjarmasin, Kondisi Silas Begini
Majelis Hakim yang dipimpin Jamser Simanjuntak menanyakan kondisi fisik Miming saat bertemu Miming pada 2022 lalu. Apakah masih sama dengan foto yang disebar saat ini? “Fotonya sama dengan tahun 2022,” ujarnya.
Lian Silas tak membantah seluruh keterangan yang disampaikan Tirto. Baik perihal adanya transfer, maupun soal sertifikat tanah. “Benar yang mulia,” tutur Silas.
Seperti diketahui, perihal transferan uang hasil narkotika dari Miming ke Silas diungkap pula oleh saksi lain di sidang sebelumnya, Yusa Hendriyatmoko. Blak-blakan mengungkap pernah mentransfer duit kepada Lian Silas atas perintah Miming. Nilainya sekitar Rp990 juta. “Jumlahnya ada 69 kali transfer ke Silas. Totalnya sekitar Rp990 juta, atas perintah Fredy,” sebutnya.
JPU dari Kejari Banjarmasin, Habibi mengaku puas atas keterangan saksi yang dihadirkan kali ini. Khususnya mulai terungkap dan terbuktinya ada aliran uang hasil narkotika dari Miming kepada Lian Silas. “Sudah mulai terungkap dari kesaksian para saksi. Akan kami perkuat lagi di kesaksian pekan depan dengan menghadirkan 3-4 orang saksi,” kata Habibi.
Perkembangan Sidang Lian Silas :
- Lima saksi dihadirkan JPU.
- Saksi Tirto Handono mengungkap pernah mentransfer sebanyak 4-5 kali ke Lian Silas.
- Tirto mengaku pernah ketemu Miming tahun 2022 di Thailand.
- Lima sertifikat tanah dan bangunan milik Miming atas nama saksi Tirto.
Editor: Eddy Hardiyanto
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga