Kepala Inspektur dari unit kejahatan regional Pulau Hong Kong, Lo Ka-chun, mengatakan enam WNI yang ditangkap adalah tiga perempuan dan tiga laki-laki. Mereka berusia antara 26 hingga 35 tahun.
Menurut Lo, status kependudukan empat orang di antaranya telah melebihi masa tinggal, dan satu orang mengaku pernah melakukan penyiksaan. Ia mencatat bahwa kasus ini merupakan perampokan bernilai besar pertama oleh WNI di Hong Kong.
“Mereka yang merencanakan dan melakukan kejahatan selalu salah mengira bahwa memiliki kewarganegaraan yang berbeda, menjadi pemohon tuntutan penyiksaan atau tinggal melebihi batas waktu dapat membuat mereka lolos dari penangkapan polisi,” jelas Lo seperti dikutip dari SCMP, Jumat (17/3).
“Saya ingin menekankan bahwa perampokan adalah kejahatan serius, dan tidak peduli kewarganegaraan atau status imigrasi perampoknya, polisi akan menggunakan segala cara untuk membawa pencurinya ke pengadilan,” tambahnya.
Saat perampok menyerang, salah satu karyawan Legend Success Timepiece sedang berada di dalam toko. Sebuah video yang diunggah online menunjukkan tiga orang berpakaian hitam dan mengenakan sarung tangan.
Mereka beraksi ketika seorang pelanggan wanita memasuki toko. Menurut rekaman tersebut, seorang perampok membawa pisau, menangkap wanita itu dari belakang, dan melemparnya keluar toko.
Artikel Terkait
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas
Meteor Jatuh di Danau Maninjau: Fakta dan Penjelasan Polisi Terbaru