6 WNI di Hong Kong Curi 25 Jam Tangan Senilai Rp 12 Miliar

- Selasa, 19 Maret 2024 | 22:15 WIB
6 WNI di Hong Kong Curi 25 Jam Tangan Senilai Rp 12 Miliar


Di waktu yang sama, seorang perampok menggunakan palu godam untuk menghancurkan meja kaca. Perampok lainnya mengambil jam tangan dan memasukkannya ke dalam tas. Polisi mengatakan komplotan itu melarikan diri dengan mobil hijau yang dikemudikan salah satu tersangka.


Para perampok berhasil ditahan usai wanita yang berpura-pura menjadi konsumen itu dicurigai polisi sebagai bagian dari rencana. 


Polisi mengatakan tiga tersangka akan didakwa sebagai pelaku perampokan, tiga lainnya ditahan untuk penyelidikan. Hingga kini petugas masih berusaha mencari puluhan jam tangan yang dicuri tersebut.


Sumber: kumparan

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar

Terpopuler