Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan telah menerima laporan polisi dari seseorang berinisial PA atas kasus ini. Laporan teregister di SPKT Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2024.
"Betul, kita menerima laporan polisi tanggal 6 Februari," kata Ade kepada wartawan, Rabu (20/3).
Terlapor dalam perkara ini adalah SN. Proses penyelidikan masih berjalan. Korban juga telah dilakukan visum. Pelapor pun telah diperiksa penyidik. Untuk selanjutnya akan dilakukan pemanggilan kepada terlapor.
"Ini sedang dilakukan pendalaman dan penyelidikan oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," pungkas Ade.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas