Ngaku Istrinya Ditiduri Wakapolres tapi Kemudian Cabut Laporan, Mencuat Isu Uang Damai Bernilai Fantastis

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 11:20 WIB
Ngaku Istrinya Ditiduri Wakapolres tapi Kemudian Cabut Laporan, Mencuat Isu Uang Damai Bernilai Fantastis

Tribun Medan mencoba menghubungi Lucky Sundari namun ia menolak memberikan komentar dan langsung mematikan telepon.

Lolos dari jerat pidana

Kompol Agung Basuni, perwira menengah Polda Sumut yang baru saja dicopot dari jabatan Wakapolres Binjai karena dilapor tiduri Luky Sundari, istri pengusaha jual beli motor bernama Joni lolos dari jeratan hukum pidana.

Sebab, Joni sebagai pelapor sudah mencabut laporannya di Propam Polda Sumut.

Joni tidak melanjutkan perkara dugaan perzinahan istrinya dan Kompol Agung Basuni ke ranah pidana.

Meski lolos dari jerat hukum pidana, Kompol Agung Basuni tidak lolos dari sanksi etik. 

Kabarnya, sejak dugaan perselingkuhan dan perzinahan ini mencuat, Kompol Agung Basuni sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa Kompol Agung Basuni bisa saja dipidana.

Dengan catatan, jika suami selingkuhan ataupun istri sah Kompol Agung Basuni melaporkan melalui proses pidana.

"Tetap nanti disidangkan untuk kepastian sanksi yang diberikan," kata Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (25/5/2023).

Sumber: tribunnews


Halaman:

Komentar