Mereka menganggap hal tersebut tak pantas dilakukan.
"wahhh. KAMBING YANG TERNODA," tulis netizen.
"Apakah sang kambing bisa menuntut pelaku ?"sahut netizen lainnya.
"Bisa, melalui pasal penyiksaan hewan Pasal 302 dan Pasal 540 KUHP delik biasa. Ini gugur kalau tindakan ini suka sama suka (emoji tertawa) Kambingnya banyak senyum gak sama pelakunya?," timpal netizen berikutnya.
"Wah kambingnya yg salah nih, suruh siapa gak menurut aurat, suruh siapa gak pakai pakaian tertutup. Katanya gituuuu," sahut netizen lainnya.
"goblok (emoji tertawa 4x) gencet sama janda semok sih mantep laaaah ini kambing congean di ewe anjiiiiir (emoji tertawa 3x)," ungkap netizen lainnya.
Namun demikian, hal tersebut belum terkonfirmasi dan lokasi kejadian tak diketahui.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap