"Lakukan komunikasi publik secara proaktif, informasikan perkembangan penanganan perkara dengan melibatkan pihak terkait seperti ahli, akademisi, dan stakeholder terkait,” lanjutnya.
Melakukan penegakan hukum yang berorientasi terhadap kepentingan masyarakat dan program pemerintah,” imbuhnya.
“Penyidik harus memiliki sense of crisis, tidak hanya mampu memastikan tegaknya hukum, namun juga harus mampu memberikan solusi dan menyelesaikan masalah masyarakat serta menghindari penegakan hukum yang mencederai rasa keadilan yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat," papar Jenderal Listyo.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Belasan Murid, Ini Kronologi dan Tindakan Polisi
Pesawat Hercules Wapres Gibran Gagal Mendarat di Yahukimo: Diduga Ditembak TPNPB
Pelecehan Seksual di Pengungsian Banjir Sumatera: Fakta & Solusi Pencegahan oleh Wamen PPPA
Polisi di Asahan Tabrak 4 Motor dan Kabur: Kronologi Lengkap & Penyelesaian Damai