"Tindakan kejahatan asusila terus terjadi dalam kurun waktu sebulan dengan jumlah pelaku mencapai 26 orang yang didominasi pelaku di bawah umur. Beberapa di antaranya pria dewasa," ujar M, bibi korban, 19 Juni 2024.
Akibat kejadian tersebut, korban kini merasa terkucilkan dari lingkungan sekolah maupun tempat tinggalnya di Kecamatan Lea-Lea. Korban merasa malu hingga terpaksa putus sekolah.
Keluarga korban berharap kasus ini mendapat penanganan serius dari kepolisian dan segera menangkap para pelaku.
Sumber: okezone
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas