“Jadi, jangan berasumsi tanpa ada penelusuran dulu. Seandainya ada informasi baru terkait kasus ini, silakan datang ke kami, kami sangat terbuka,” papar Kapolda.
Untuk hasil visum et repertum (visum luar), Kapolda membeberkan ada sejumlah luka di tubuh korban. Mulai dari luka lecet, luka memar dan juga luka lebam mayat. Juga ditemukan patah tulang punggung sebelah kiri enam ruas dan menusuk paru-paru.
“Luka yang menusuk paru-paru itu yang membuat korban Afif ini meninggal,” jelasnya kemudian.
Sebelumnya, Irjen Suharyono mengatakan bahwa Afif Maulana meninggal dunia pada 9 Juni 2024 lalu karena melompat dari atas Jembatan Sungai Kuranji, Kota Padang, Sumbar demi menghindari polisi yang hendak mengamankan remaja itu karena diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Sumber: radarsumbar
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Bengisnya Bripda Waldi Polisi di Jambi: Bunuh-Perkosa Dosen karena Asmara
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa