Cari Sensasi Baru
Tri Panungko menjelaskan BM mengaku mencari sensasi baru dengan menyetubuhi anak-anak di bawah umur. Bahkan dia sempat threesome bersama korbannya.
"Ini kan ibaratnya orang ini hiperseks, dia pengin cari sensasi ke anak-anak di bawah umur, termasuk random, ada yang dewasa juga," jelas Tri.
BM kepada polisi beralasan melakukan hubungan badan terhadap anak di bawah umur dengan alasan bahwa anak-anak yang masih di bawah umur ini belum banyak yang "menggunakan" (berhubungan seks).
"Iya, termasuk ada pernah sensasinya dia termasuk threesome. Ada bertiga ya melakukan hubungan seksual," katanya.
Video untuk Kenang-kenangan
Sementara itu, video korban yang disimpan oleh BM untuk kenang-kenangan. Hasil penelusuran polisi, video tidak dipublikasikan maupun dijualbelikan.
"Jadi hanya untuk koleksi pribadi tersangka, tidak ada motif ekonomi. Jadi untuk kenang-kenangan atau koleksi pribadi tersangka," katanya.
Kasus saat ini sudah P21 dan selanjutnya tersangka akan dilimpahkan ke kejaksaan. Tersangka terjerat Pasal 81 ayat 2 UU 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sumber: kumparan
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Bengisnya Bripda Waldi Polisi di Jambi: Bunuh-Perkosa Dosen karena Asmara
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa