NARASIBARU.COM - Mobil Toyota Alphard yang dikawal petugas patroli dan pengawalan (patwal) di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, diketahui merupakan milik rekan petugas yang mengawal. Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, di Mapolres Bogor, Cibinong, Sabtu (15/3/2025).
"Untuk saat itu, pengawalan (yang dikawal di mobil Alphard) adalah rekan yang bersangkutan," kata Rizky.
Menurut Rizky, Aipda H yang bertugas sebagai patwal tidak sengaja bertemu dengan rekannya di jalan sehingga memutuskan untuk mengawal mobil tersebut ke Puncak.
"Dia (Aipda H) sudah lama kenal dan awalnya mau silaturahmi, tetapi karena ternyata ketemu dari bawah, sekalian diboyong ke atas (Puncak) ke tempatnya yang dikawal," ujarnya.
Rizky tidak menjelaskan secara detail jumlah penumpang di dalam Alphard maupun tujuan akhir mereka. Ketika ditanya apakah penumpang tersebut merupakan pejabat atau masyarakat sipil, Rizky hanya menyebut bahwa mereka adalah rekan Aipda H.
Terkait dugaan adanya transaksi dalam pengawalan ini, Rizky menyatakan masih dalam penyelidikan.
Baca juga: Bantah Anggota Patwal Tendang Pemotor di Puncak Bogor, Kasat Lantas: Dipepet lalu Tersenggol
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan seorang petugas patwal diduga menendang pengendara motor di Puncak, Bogor, viral di media sosial pada Jumat (14/3/2025).
Dalam video tersebut, petugas yang mengendarai motor patwal dengan lampu strobo tampak menendang seorang pemotor yang tengah melintas.
Peristiwa itu diduga terjadi karena pengendara motor dianggap menghalangi mobil yang sedang dikawal. Dalam rekaman, pemotor terlihat terjatuh setelah dipepet dan ditendang oleh petugas patwal.
Sumber: kompas
Artikel Terkait
Sopir Ambulans Ciamis Tewas di Lokasi Antar Jenazah, Kelelahan dan Sakit Maag Diduga Jadi Penyebab
Air Mata Melda di Sahur Pertama: Hanya Nasi dan Sambal, Ketika Sang Anak Merengek Meminta Ayam
Mengira Anaknya Hamil, Ibu Ini Suruh Pacarnya Perkosa Si Anak Agar Keguguran, Dia Ikut Pegangin Tangan
Hilang 10 Pucuk, Empat Oknum Polisi Polda NTT Jual Senjata Api Milik Polri ke Warga Sipil