NARASIBARU.COM - Roy Bimaz Sandi, 32 tahun, karyawan PT. Hijau Priyan Perdana (HPP), diamankan Polsek Panai Tengah karena membunuh seorang Satpam, Jumat (4/4/2025). Korban dibunuh karena diduga selingkuh dengan istri tersangka.
"Pelaku langsung menyerahkan diri usai kejadian dan kini telah diamankan di Polsek Panai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Panai Tengah AKP Basyar.
Korban yang meninggal dunia diketahui berinisial RRS, 40 tahun, seorang security atau Satpam PT. HPP yang tinggal di Desa Sei Nahodaris, Panai Tengah. Sementara rekannya, PS, 32 tahun, juga security di perusahaan yang sama, mengalami luka ringan akibat insiden tersebut.
Dalam peristiwa ini, sejumlah barang bukti turut diamankan petugas, antara lain sebilah egrek yang digunakan pelaku, satu unit sepeda motor Supra X warna merah, serta pakaian korban.
Berdasarkan hasil visum, korban mengalami sejumlah luka serius di bagian dada, tangan, dagu, dan jari yang menyebabkan korban meninggal dunia di klinik perusahaan.
Meski begitu, polisi belum mengungkapkan kronologi pembunuhan yang dilakukan tersangka yang tinggal Dusun 7 Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu tersebut.
"Sedang menjalani pemeriksaan intensif, dan penyidik masih mendalami lebih lanjut motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut," ujarnya.
Sumber: mistar
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga