Hadirkan Terdakwa, ART yang Disiksa Majikan di Jaksel Pingsan Saat Beri Keterangan

- Selasa, 06 Juni 2023 | 20:05 WIB
Hadirkan Terdakwa, ART yang Disiksa Majikan di Jaksel Pingsan Saat Beri Keterangan

NARASIBARU.COM - Proses hukum penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) Siti Khotimah oleh majikannya di Simprug, Jakarta Selatan, masih terus berlangsung. Kondisi Siti masih belum stabil.


Dalam sidang yang digelar kemarin, Senin, 6 Juni 2023, Siti nyaris tidak sadarkan diri saat memberikan keterangan. Hal itu disebabkan dirinya masih dalam keadaan trauma saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh kuasa hukum terdakwa.


Kuasa Hukum Siti, Tuani Marpaung berharap hakim dapat konsisten dengan keputusannya dan memberikan keadilan, serta memperhatikan juga kondisi korban usai mengalami penganiayaan hingga pemulihan.


"Jadi tadi memang ada pertanyaan-pertanyaan yang memang membuat korban merasa tertekan gitu dan beberapa pertanyaan yang disengaja untuk membuat dia (Siti) drop," ujar Tuani, Selasa, 6 Juni 2023.


"Jadi sebenarnya untuk proses persidangan ini memang ada peran yang memang kita sangat sayangkan. Misalnya, jaksa tidak aktif untuk menyampaikan keberatan ketika pengacara menyimpulkan atau mengarahkan pertanyaan yang membuat si korban itu kebingungan dan ketakutan gitu," ujarnya.


"Seharusnya kan Jaksa yang sensitif gitu ya. Sudah cukup sensitif gitu merespon bagaimana untuk menengahi gitu ya. Menyederhanakan pertanyaan," katanya.


Sidang tersebut menghadirkan para terdakwa yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi yakni korban (Siti) dan ayah korban.


Kemaluan Dibalur Sambal hingga Disuruh Makan Kotoran Anjing

Aksi kejam majikannya itu terungkap setelah SK akhirnya mengadukannya. Kini kasus tersebut telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (5/6/2023).


Melansir dari VIVA, salah satu perlakuan keji majikan ke ART itu adalah dengan mennyuruh orang untuk membalurkan sambal hingga ke alat vitalnya.



“Mereka orang disuruh Metty Kapantow (majikan) ngulek sambel suruh dibalurin ke semua tubuh, sampai ke kemaluan saya,” penjelasan SK dalam persidangan PN Jakarta Selatan.


Tak sampai disitu saja, bahkan MK menyuruh SK untuk memakan sambal mentah.



“Saya disuruh makan sambal mentah satu cobek,” jelas SK.


Selain, itu SK tidak mendapatkan upah gaji yang seharusnya diterima selama bekerja. Bahkan ia tidak mendapatkan makanan yang layak selama bekerja.



Halaman:

Komentar