Viral Bupati Ngamuk ke Turis Asing Tak Mau Bayar Pajak Berselancar di Mentawai

- Sabtu, 10 Mei 2025 | 21:30 WIB
Viral Bupati Ngamuk ke Turis Asing Tak Mau Bayar Pajak Berselancar di Mentawai


NARASIBARU.COM -
  Kemarahan Bupati Mentawai, Rinto Wardana Samaloisa memuncak ketika melakukan sidak di perairan Pagai Selatan, Kepulauan Mentawai. Aksi tersebut viral di jaga maya beberapa hari terakhir.

Bukan tanpa alasan, Rinto Waradana Salamoisa naik pitam kepada kapten kapal pembawa wisatawan asing, yang hendak berselancar diperairan Mentawai pada Kamis, 8 Mei 2025. Mereka masuk tidak membayar Surfing Tax atau pajak selancar sesuai aturan yang berlaku.

“Kamu saya perintahkan mengambil paspor, ini sudah batas kesabaran saya, sekarang, sekarang,” teriak Rinto menunjuk-nunjuk sang kapten kapal yang sibuk mondar-mandir sambil mengutak-atik ponselnya, seperti yang terlihat dalam video berdurasi satu menit tersebut.

Rinto Wardana Salamoisa saat dikonfirmasi Sabtu, 10 Mei 2025, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Menurut Rinto yang sedang berada di Pulau Sikakap, terdapat tiga kapal yang dicek melalui inspeksi mendadak yang dilakukan. Dua dari tiga yang diperiksa berkas Surf Tax-nya (Pajak Selancar) lengkap.

“Dari tiga kapal yang kami periksa, satu kapal tidak bisa memperlihatkan Surf Tax-nya, malah sibuk menelpon nelpon seseorang yang kami duga adalah bekingan dia, atau pemilik kapal untuk mau bernegosiasi dengan saya. Dan saya tidak mau,” tegas Rinto.

Kemarahan Rinto makin memuncak ketika ketika diminta memperlihatkan paspor, para turis asing dan kapten kapal beralasan paspor mereka ditahan pihak imigrasi.

“Mungkin selama ini terjadi pembiaran dan mereka merasa masih di-backup oleh pihak tertentu, lebih lanjut saat ini saya sedang mengharmonisasi Perda Pariwisata,” papar Rinto lagi.

Dari hasil sidak, Rinto juga bakal melakukan koreksi terhadap besaran Pajak Gelang bagi turis yang masuk terutama yang berselancar. Karena, tak semua turis yang datang itu ikut bermain selancar di perairan Mentawai.

“Dari Rp2 Juta akan kita pangkas menjadi Rp500 Ribu saja, karena tidak semua turis datang untuk  surfing. Sehingga khusus para surfer mereka bayar lagi saat masuk ke spot surfing,” ujarnya. Lebih lanjut kata Rinto, semua kawasan surfing akan dijadikan kawasan eksklusif dan dijaga oleh satgas khusus.

Satgas tersebut akan selalu berada di atas kapal di lokasi spot surfing dan pembayaran dilakukan ditempat. Untuk nilai uang masuk masih dikaji antara Rp500 Ribu sampai Rp1 Juta sekali masuk spot dengan durasi maksimal 3 jam.

Sumber: viva

Komentar