NARASIBARU.COM - Jajaran Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap sopir taksi online berinisial T yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan di bawah umur. Pelaku ditangkap di kediaman usai videonya viral di media sosial.
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, membenarkan penangkapan pelaku. Pelaku langsung ditahan di rumah tahanan Polresta Bandung dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku berinisial T sudah kami tangkap di rumahnya. Saat ini, dia sudah ditahan di Rutan Polresta Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/5/2025).
Olot menambahkan, korban dalam kasus ini masih di bawah umur dan tengah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bandung.
“Korban masih anak di bawah umur, dan sudah didampingi oleh UPTD PPA Kabupaten Bandung,” jelasnya.
Terkait motif dan modus pelaku, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Pemeriksaan terhadap tersangka terus dilakukan guna mengungkap lebih jauh detail peristiwa tersebut.
“Motif dan modusnya masih kami dalami,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah video rekaman korban yang merekam aksi tidak senonoh sopir taksi online tersebut tersebar luas di media sosial.
Dalam video itu, pelaku tampak meraba korban dan melontarkan komentar tak pantas. Meski, korban telah menyebutkan bahwa ia masih duduk di bangku SMP.
Sumber: okz
Artikel Terkait
Sosok Cindy Istri Gilang Kurniawan, Pengantin Baru Tewas saat Bulan Madu di Lakeside Glamping Alahan Panjang
Bulan Madu Berujung Maut di Sumbar: Tewas saat Glamping, Diduga Keracunan Gas Water Heater
Tampang Vita Amalia, Oknum ASN Kepahiang Bengkulu Ngaku Sakit Usai Viral Injak Al Quran
Polisi Dalami Peran 2 Tetangga Heryanto Terlibat Pembunuhan Kasir Alfamart Cantik Dina Oktaviani