Gibran Dicap Kader Tak Bermutu, Rocky Gerung: Pemakzulan di DPR Bisa Ungkap Borok Jokowi!

- Minggu, 29 Juni 2025 | 13:20 WIB
Gibran Dicap Kader Tak Bermutu, Rocky Gerung: Pemakzulan di DPR Bisa Ungkap Borok Jokowi!




NARASIBARU.COM - Pengamat politik Rocky Gerung menganggap desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka bisa mengungkap adanya dugaan skandal nepotisme yang disebabkan oleh ambisi mantan Presiden Jokowi. 


Pernyataan itu disampaikan oleh Rocky Gerung menanggapi soal langkah DPR yang menerima surat usulan pemakzulan Gibran yang dibuat oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.


Dalam siniar yang tayang di akun Youtube pribadinya pada Sabtu (28/6/2025), Rocky Gerung awalnya mengapresiasi sikap DPR RI yang akhirnya mau mengkaji surat usulan yang dilayangkan para purnawirawan TNI terkait desakan pemakzulan terhadap Gibran.


"Nah ini sebetulnya berita bagus supaya dibuka satu kesempatan pada publik untuk secara sungguh-sungguh melihat bahwa kedaulatan rakyat itu ditegakkan. Bahwa keinginan untuk membersihkan politik Indonesia dari isu dari sensasi dari segala macam, sebut aja hoaks itu hendaknya diputuskan atau dibicarakan di dalam forum-forum legal," ujar Rocky Gerung dalam siniar yang dilihat pada Minggu (29/6/2025).


"Jadi DPR tidak mungkin tidak akan membahas itu, karena ini adalah public interest atau sebutannya political interest dari publik. Nah kita ingin lihat sejauh mana dia berakibat pada kepercayaan baru atau tambahan kepercayaan pada DPR kan," imbuhnya.


Menurutnya, diterimanya surat usulan oleh DPR RI bisa membuka adanya sederet skandal di pemerintahan, terutama untuk menguji adanya kejanggalan terkait lolosnya Gibran hingga terpilih menjadi wapres pendamping Presiden Prabowo Subianto.


Terkait hal itu, Rocky Gerung juga menyinggung adanya praktik feodalisme dan paternalistik yang diduga berkaitan dengan ambisi Jokowi untuk membangun dinasti politik lewat Gibran.


"Memang ada upaya untuk menganggap bahwa itu cuman suara purnawirawan tetapi itu suara yang tiba ketika Indonesia sedang atau ketiga negeri ini sedang berupaya untuk melepaskan diri dari feodalisme, melepaskan diri dari tradisi yang kita sebut saja paternalistik, karena hubungan ayah dan anak itu kemudian menjadi problematis dan membuka kembali, bukan membuka luka lama tapi membuka cacat-cacat hukum, cacat-cacat ketatanegaraan yang dimulai oleh ambisi Presiden Jokowi pada waktu itu," beber Rocky Gerung.


Lebih lanjut, Rocky menganggap imbas dari ambisi politik Jokowi, publik pun memandang jika Gibran belum memiliki kapasitas untuk bisa menjadi pemimpin negara. 


Tak hanya itu, Rocky Gerung juga menganggap terpilihnya Gibran sebagai wapres juga menandakan ketidakbecusan Jokowi untuk mencetak kader politik bermutu di pemerintahan. 


"Yang sedang kita persoalkan adalah ambisi seorang presiden yang menyebabkan Indonesia tidak mampu untuk menghasilkan kader politik yang bermutu. Gibran dianggap tidak bermutu oleh siapa ya? Oleh seluruh rakyat Indonesia," ujar Rocky.


"Kok seluruh rakyat ya dengan sendirinya permintaan seluruh rakyat itu kendati hanya diwakili oleh purnawirawan itu masuk akal. Karena fakta-fakta yang dimunculkan memang memperlihatkan incapacity dari wakil presiden (Gibran)," sambungnya.


👇👇



Surat Pemakzulan Gibran di DPR


Diketahui, surat usulan pemakzulan terhadap Wapres Gibran yang dibuat Forum Purnawirawan Prajurit TNI kini telah diterima oleh DPR RI. 


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menyampaikan jika DPR akan bersikap hati-hati karena ada banyak surat yang mengatasnamakan purnawirawan.


"Jadi kita mesti sikapi hati hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR," kata Dasco di Senayan, Selasa (24/6/2025).


Dasco juga menyebut bahwa surat tersebut secara administratif bahkan belum sampai ke meja pimpinan dari Sekretariat Jenderal DPR.


"Suratnya secara resmi dari Setjen DPR belum dikirim ke pimpinan dan kalau dikirim ke pimpinan akan dibahas di Rapim dan Bamus sesuai mekanisme mungkin besok atau pekan depan," jelasnya.


Sumber: Suara

Komentar