Ia merinci penambahan anggaran sebesar Rp16,68 triliun digunakan untuk kebutuhan dukungan manajemen, dan Rp1,8 triliun untuk program penegakan dan pelayanan hukum.
“Anggaran ini diperlukan untuk mencapai target kesra 2025?"2029, mendukung Astacita presiden, mengimplementasikan undang-undang baru, dan melaksanaan tugas dan rencana aksi nasional,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan pagu indikatif Kejaksaan tahun 2026 turun drastis dari anggaran 2025 sebesar Rp24,2 triliun yang bisa berdampak pada kinerja institusi di tengah meningkatnya beban kerja dan kebutuhan operasional.
“Pagu indikatif belum memenuhi kebutuhan ril kejaksaan RI. Berdasarkan analisis Kejaksaan RI pagu indikatif TA 2026 sebesar Rp8,9 T belum memenuhi kebutuhan ril sebesar Rp 27,4 T yang telah diusulkan. Sehingga terjadi defisit 18,52 T atau sebesar 67,4 persen,” tukasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Whoosh? Tunggu Dulu! Puan Mau Bongkar-bongkaran soal Keputusan di Era Jokowi
Respons Keras Said Didu saat Prabowo Sebut Bertanggung Jawab atas Whoosh: Presiden Cabut Taring Purbaya!
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh