NARASIBARU.COM -Seluruh kementerian dan lembaga meminta tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2026. Pasalnya, dalam pagu indikatif yang diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk seluruh kementerian dianggap terlalu kecil di tengah kebutuhan yang sangat besar.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah berpendapat permintaan penambahan anggaran oleh kementerian merupakan dukungan manajemen dan operasional.
"Ini masih pembahasan awal. Rencana kerja pemerintah baru dibahas sama badan anggaran. Tentu yang diterima oleh kementerian/lembaga saat ini baru alokasi dasar. Biasanya isinya dukungan manajemen," kata Said Abdullah di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 9 Juli 2025.
Artikel Terkait
Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Blunder: Analisis dr Tifa & Refly Harun
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra: Langkah Kunci Independensi BI untuk Deputi Gubernur
Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Capres 2029, Demokrat Pertanyakan Verifikasi Partai di KPU
Pertemuan Jokowi dengan Damai-Eggi: Kesepakatan Rahasia Soal Kasus Ijazah Palsu Terungkap