Nantinya, lanjut dia, Banggar DPR akan membahas secara rinci tentang penambahan anggaran kementerian itu dan akan dimasukkan ke dalam kebijakan ekonomi makro pokok pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) 2026 bersama Kemenkeu.
"Nah, Banggar membahas asumsi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal termasuk makro postur di dalamnya, itu bagian dari pengantar nota keuangan yang akan disampaikan oleh Bapak Presiden," jelasnya.
Setelah pembahasan itu, Said mengatakan akan bersurat ke Presiden Prabowo Subianto agar kementerian diberikan tambahan anggaran untuk menunjang kinerja mereka.
"Tentu kebutuhan K/L nanti akan disuarakan oleh badan anggaran dan muaranya nanti dalam nota keuangan Bapak Presiden," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Blunder: Analisis dr Tifa & Refly Harun
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra: Langkah Kunci Independensi BI untuk Deputi Gubernur
Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Capres 2029, Demokrat Pertanyakan Verifikasi Partai di KPU
Pertemuan Jokowi dengan Damai-Eggi: Kesepakatan Rahasia Soal Kasus Ijazah Palsu Terungkap