NARASIBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,062 triliun. Kekayaan Prabowo ini tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada April 2025.
Berdasarkan penelusuran redaksi, Presiden Prabowo memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang senilai Rp294.594.738.000 (Rp294,59 miliar).
Harta tanah dan bangunan terdiri dari tanah dan bangunan seluas 818/580 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil hibah dengan akta seharga Rp34.448.143.000 (Rp34,44 miliar), tanah seluas 48.970 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp10 miliar.
Selanjutnya, tanah seluas 8.905 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp5.467.670.000 (Rp5,46 miliar), tanah dan bangunan seluas 8.365/2.175 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp168.278.925.000 (Rp168,27 miliar), tanah dan bangunan seluas 760/760 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp7 miliar.
Kemudian, tanah dan bangunan seluas 2.100/2.000 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp46,5 miliar, tanah dan bangunan seluas 2.000/1.800 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp17,5 miliar, tanah dan bangunan seluas 70/61 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp200 juta.
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?