Terpisah, diketahui Holding BUMN pariwisata InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang menanggung utang Rp4,6 triliun dari proyek Sirkuit Mandalika.
Direktur Utama (Dirut) InJourney, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa utang tersebut terbagi dalam dua term pembayaran yaitu jangka pendek (short term) dan jangka panjang (long term) dengan masing-masing nilainya yaitu Rp1,2 triliun dan 3,4 triliun.
Saat RDP dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6/2023), Dony mengatakan dirinya kesulitan untuk membayar utang jangka pendek.
"Terus terang, saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term ini, diantaranya untuk bayar pembangunan Grand Stand, VIP Vilage, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event," ujar Dony.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diketahui Komisi VI DPR RI menyetujui pengajuan PMN senilai Rp1,19 triliun yang diajukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Masa Depan PSI Tanpa Jokowi: Analisis Tantangan Figur Kaesang & Prediksi Elektabilitas
Prabowo Subianto Bebas Pilih Cawapres 2029: Gibran Bukan Satu-satunya Opsi
Gerindra Serukan Prabowo 2 Periode Tanpa Gibran: Analisis Dinamika Koalisi & Peluang Pilpres 2029
Prabowo 2 Periode 2029: Gibran Terancam, Koalisi Berebut Kursi Cawapres