Ia mengatakan masyarakat perlu melakukan kritik terhadap relawan yang bekerja di dalam pemerintahan Jokowi selama ini.
Sebab, relawan politik pada dasarnya adalah instrumen mobilisasi dukungan saat kampanye, bukan entitas permanen yang memiliki peran formal di dalam tata kelola negara.
Jika organisasi relawan dihidupkan di dalam pemerintahan, maka organisasi ini akan menjadi entitas ekstra, berada di bawah karpet. Peranannya seperti hama, yang merusak sistem dan memang tidak perlu ada di dalam pemerintahan Prabowo agar tidak tertular penyakit demokrasi selama ini.
“Demokrasi di negeri ini akan lebih sehat jika terhindar dari bayang-bayang ekstra legal ini, yang dalam pengalaman kita menghantui pemerintahan yang konstitusional,” imbuhnya.
Rektor Universitas Paramadina ini mengatakan, Projo seharusnya mendirikan partai yang diakui konstitusi jika ingin menjadi bagian dari sistem pemerintahan.
“Karena jaringannya sudah luas, Projo sebaiknya mendukung demokrasi dengan menjadikan dirinya sebagai partai yang formal, legal dan diakui oleh konstitusi, Projo jangan menjadi alap-alap dan hama demokrasi yang hidup di bawah karpet dan terus menggerogoti demokrasi,” tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kepuasan Publik ke Presiden Tinggi, Hashim Yakin Prabowo Terpilih Lagi pada 2029
Panja RUU KUHAP Dilaporkan ke MKD, Ini Sebabnya
Ketua Sidang KIP Semprot KPU Surakarta soal Pemusnahan Salinan Berkas Jokowi
KPU Surakarta Akui Arsip Dokumen Jokowi saat Nyalon Jadi Wali Kota Sudah Dimusnahkan