NARASIBARU.COM -Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Kamtibmas Reformasi Polri dianggap suatu langkah yang tidak lazim, sebab Presiden Prabowo Subianto juga telah membentuk Tim Penasihat Kamtibmas dan Reformasi Polri.
Menurut Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, tim reformasi Polri yang dipimpin Jenderal Polisi (HOR) (Purm) Ahmad Dofiri dan dibentuk Presiden Prabowo bertujuan untuk membantu presiden dalam hal memberikan masukan terkait Kamtibmas dan reformasi Polri.
"Belum bekerja tim ini, Kapolri telah membentuk tim internal tersendiri. Suatu langkah yang tidak lazim," kata Hasanuddin kepada RMOL, Rabu, 24 September 2025.
Artikel Terkait
Adies Kadir Tancap Gas Tangani Sengketa Lahan Usai Dipulihkan MKD
Surya Paloh Belum Beniat PAW Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Projo Pindah Koordinat Kekuasaan dengan Merapat ke Gerindra
Sahroni Paling Layak Dicopot dari DPR