PSI Dikritik Habis! Sembunyikan Jokowi, Malah Tampilkan Kaesang Yang Tak Layak Jual

- Jumat, 03 Oktober 2025 | 17:00 WIB
PSI Dikritik Habis! Sembunyikan Jokowi, Malah Tampilkan Kaesang Yang Tak Layak Jual




NARASIBARU.COM - Strategi 'misterius' Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait sosok Ketua Dewan Pembina mereka menuai kritik tajam.


Pengamat Komunikasi Politik, M Jamiluddin Ritonga menilai keengganan PSI mempublikasikan nama tersebut—yang santer diisukan adalah Joko Widodo—merupakan sebuah blunder marketing yang fatal.


"Bila memang Jokowi yang menjadi Ketua Dewan Pembina, tentu aneh bila hingga saat ini belum dipublis. Apalagi posisi Ketua Dewan Pembina sangat sentral di partai politik," ujar Jamiluddin, Jumat (3/10/2025).


Ia menegaskan bahwa secara politis, tidak ada keuntungan sama sekali bagi PSI untuk merahasiakan nama penting tersebut.


Sebaliknya, tindakan merahasiakan nama Ketua Dewan Pembina justru berpotensi besar merusak citra PSI di mata publik.


"Dengan cara ini PSI justru akan dinilai sebagai partai tertutup," katanya.


Di tengah tuntutan masyarakat akan transparansi, label 'partai tertutup' diyakini tidak akan mendapat tempat.


Apalagi, sebagai partai yang mengklaim sebagai representasi anak muda, PSI seharusnya tampil lebih terbuka.


"PSI sebagai partai anak muda justru akan semakin tidak dianggap oleh masyarakat," tambahnya.


Lebih jauh, Jamiluddin menekankan bahwa sebagai partai yang tergolong "gurem" atau kecil, PSI seharusnya memanfaatkan setiap peluang untuk meningkatkan daya tarik politiknya.


"Apalagi PSI hanya partai gurem, seharusnya sejak awal sudah mengumumkan ketua dewan pembinanya," kata Jamiluddin.


Menurutnya, pengumuman dini tersebut akan memungkinkan masyarakat untuk menilai 'nilai jual' PSI secara keseluruhan.


Jamiluddin juga menyoroti pengumuman Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, yang dinilainya memiliki 'nilai jual yang sangat rendah' di mata politik.


"Sayangnya, PSI hanya mengumumkan Ketua Umum dan pengurus PSI. Celakanya Ketua Umumnya hanya Kaesang Pangarep yang nilai jualnya sangat rendah," tegasnya.


Ia berpendapat bahwa kelemahan ini sebenarnya bisa ditutupi jika PSI mengumumkan Ketua Dewan Pembinanya secara bersamaan dengan pengurus lainnya.


"Hal itu bisa saja ditutupi bila ketua dewan pembinanya diumumkan bersamaan. Dengan begitu, ketua umum yang tak layak jual masih tertutupi oleh nilai jual ketua dewan pembinanya," jelasnya.


Namun, strategi itu tidak dilakukan oleh PSI.


"Sayangnya hal itu tidak dilakukan oleh PSI. Kiranya inilah kelemahan marketing politik PSI," pungkasnya.


Sebelumnya, spekulasi mengenai peran mantan Jokowi di PSI semakin menguat.


Hal ini menyusul sebuah video yang memperlihatkan Jokowi memberikan arahan langsung kepada jajaran pengurus baru DPP PSI pimpinan putranya, Kaesang Pangarep, di Bali.


Momen tersebut terekam dalam unggahan video di akun Instagram resmi PSI, @psi_id. 


Dalam tayangan itu, seluruh kader tampak serius menyimak wejangan Jokowi, tapi isi pembicaraan sengaja dibisukan, yang semakin memicu rasa penasaran publik.


Pertemuan itu berlangsung di Waroeng Kopi Klotok Seminyak, Bali, dan dihadiri oleh para elite PSI, mulai dari Ketua Umum Kaesang Pangarep, Ketua Harian Ahmad Ali, Sekjen Raja Juli Antoni, hingga anggota Dewan Pembina Grace Natalie.


Kemunculan Jokowi ini semakin menguatkan spekulasi bahwa sosok misterius Ketua Dewan Pembina PSI yang disebut 'Bapak J' adalah dirinya.


Nama 'Bapak J' sendiri diumumkan secara resmi dalam pelantikan pengurus DPP PSI periode 2025–2030 di Jakarta, pada Jumat (26/9/2025).


Saat itu, Sekjen PSI Raja Juli Antoni menyebutkan secara jelas: "Dewan Pembina Ketua yang terhormat, 'Bapak J'," ucapnya.


Sumber: Suara

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.

Terkini