NARASIBARU.COM -Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli mempersoalkan sanksi mutasi yang diterima mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Iwan Ginting.
Iwan Ginting terseret skandal penerimaan uang hasil peniliapan barang bukti yang dilakukan bekas anak buahnya di Kejari Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya.
"Buset dah. Ini Jaksa disebut-sebut terima duit cuma dimutasi, Tom Lembong dan Nadiem Makarim yang nggak terima duit langsung ditahan," kata Guntur Romli melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Senin 6 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Target PSI 2029 di Jawa Tengah Dinilai Mimpi, Ini Analisis Pengamat Politik
Roy Suryo Bongkar Klaim Eggi-Damai Bawa Misi TPUA ke Jokowi: Pengurus Inti Membantah
Eggi Sudjana Akui Keaslian Ijazah Jokowi di Solo, Ini Pernyataan Peradi
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja & Utang Naik, Defisit Nyaris 3%