Kiai Maman menegaskan bahwa setiap dai dan tokoh agama memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjadi teladan bagi umat, bukan sebaliknya menimbulkan kegaduhan atau trauma sosial.
“Oleh karena itu, kami mendukung langkah PBNU dan otoritas terkait untuk memberikan teguran keras dan pembinaan yang proporsional kepada yang bersangkutan agar tidak terulang di kemudian hari,” tegasnya.
Lebih jauh, Maman juga mengimbau kepada seluruh lembaga dakwah dan ormas keagamaan untuk terus memperkuat mekanisme pengawasan etika dakwah.
“Agar kegiatan keagamaan senantiasa mencerminkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin, beradab, dan menjunjung tinggi kemanusiaan,” pungkasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rustam Effendi: Anak Dumatno Akui Foto di Ijazah Jokowi Itu Bapaknya
Syahganda Nainggolan: Gibran Bagusan Jadi Ketua RT
Rustam Effendi Duga Ijazah Jokowi Dibuat di Pasar Pramuka
PP Himmah Dukung Polda Tetapkan Roy Suryo dkk Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi