NARASIBARU.COM -Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis angkat suara polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"(Harus) dipastikan ijazah itu asli dari awal, karena di situlah baru menjadi stand point untuk memastikan oh yang ini palsu," kata Margarito dikutip dari tvOneNews, Senin 17 November 2025.
Apabila tidak ada ijazah asli, kata Margarito, bagaimana menemukan kepalsuan.
Artikel Terkait
6 Versi Ijazah Jokowi Menurut Dokter Tifa: Benarkah Ada dari Polda Metro Jaya?
PKS di Pilkada DPRD 2026: Pilih Kekuasaan atau Konsistensi? Analisis Sikap
Ahok Kritik Keras Wacana Pilkada DPRD: Sistem untuk Curang dan Rampas Hak Rakyat
Prabowo Kritik Elit Politik Hanya Nyinyir, Buktikan Swasembada Pangan 2025 Tercapai