"Jadi itu menjadi suatu dokumen yang kami gunakan untuk proses lebih lanjut," ujar Dhahana.
Habiburokhman lantas menekankan bahwa konfirmasi mendalam mengenai dokumen akademik sangat penting untuk mencegah masalah di kemudian hari. Di sinilah ia menyinggung kasus yang sedang hangat.
"Iya agak sulit juga karena kayak kita ini kan ada masukan soal Pak Arsul Sani kami yang disalahin sekarang pak," sesalnya.
Habiburrokhman juga mengakui bahwa Komisi III tidak memiliki kemampuan forensik untuk menilai keaslian dokumen akademik.
"Karena kami baca ini, baca apa namanya dokumen ya, kan ya, satu, memang kita tidak ada kemampuan secara forensik menilai asli atau enggak. Tapi pasti asli kalau dokumennya. Tapi mengecek kampusnya itu seperti apa mekanismenya gitu lho," pungkasnya, menunjukkan bahwa pengecekan validitas kampus adalah tantangan terbesar mereka.
Dugaan ijazah palsu ini bermula setelah Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim Polri pada Jumat 14 November 2025, terkait dugaan ijazah palsu. Pelapor mengklaim telah mengantongi bukti-bukti kuat yang berkaitan dengan dugaan ijazah program doktor Arsul Sani yang tidak sah.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rocky Gerung Kritik Pendidikan: Anggaran 20%, Feodalisme, hingga Sindiran Tut Wuri Malsuin Ijazah
5 Tanda Keretakan Hubungan Jokowi dan Prabowo Menurut Ray Rangkuti
Rocky Gerung: Jaga Tradisi Intelektual Yogyakarta dari Politik Pragmatis dan Otoritarianisme
Rocky Gerung Bocarkan Strategi Serang Balik Jokowi yang Ditolak Prabowo di Pilpres 2019