Alhasil, perjalanan riset kuliah untuk mendapatkan gelar ijazah doktoral harus tertunda, hingga membuat dirinya memutuskan mundur dari pendidikannya.
"Maka saya kemudian di tahun 2017 itu saya memutuskan untuk exit dari program profesional doktorit di Glasgow Caledonian University tentu dengan apa karena saya sudah mencapai 180 kredit," katanya.
Meski begitu, Arsul masih bertekad ingin merampungkan pendidikan doktornya dan kembali mencari universitas. Kemudian, Arsul memilih melanjutkan pendidikan doktornya di Collegium Humanum/Warsaw Management University pada 2020.
"Saya mendaftar sebagai mahasiswa program transfer doktor karena saya hanya mau itu saya tidak mau ngulang dari nol. Maka karena ini skemanya adalah program transfer doktoral ya maka apa yang sudah saya capai ya di Glasgow Caledonian University itu kemudian diakui diterima," ucap Arsul.
Kemudian, Arsul menulis disertasi dengan mengangkat judul 'Re-examining the Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counter Terrorism Legal Policy'.
Pada intinya, Hakim MK itu menegaskan, penelitian yang ditulisnya dengan komprehensif termasuk adanya wawancara dari kepala lembaga yang berkaitan dengan terorisme dan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Silakan di cek saja dengan beliau-beliau itu saya benar-benar melakukan wawancara atau tidak," katanya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Pengamat Soroti Perbedaan Sikap Polisi-DPR terkait Isu Ijazah Jokowi dan Asrul Sani
Prof Tono Saksono: Roy Suryo Cs Aset Bangsa
Sekelas UGM Balas Surat Resmi Permohonan Ijazah Jokowi Tanpa Kop
Kepuasan Publik ke Presiden Tinggi, Hashim Yakin Prabowo Terpilih Lagi pada 2029