Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Capres 2029, Demokrat Pertanyakan Verifikasi Partai di KPU

- Selasa, 20 Januari 2026 | 22:00 WIB
Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Capres 2029, Demokrat Pertanyakan Verifikasi Partai di KPU

Meski demikian, Dede menekankan satu syarat mutlak: calon presiden dan wakil presiden hanya bisa diusulkan oleh partai politik yang telah lolos verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia pun mempertanyakan kemampuan Partai Gerakan Rakyat memenuhi syarat tersebut.

"Tinggal nanti apakah partainya masuk dalam verifikasi? Karena kan akan banyak sekali dengan kondisi kayak begini, akan banyak sekali partai," ucapnya.

Dede Yusuf menegaskan kembali bahwa meski presidential threshold nol persen, jalan menuju pencalonan tetap harus melalui partai yang sah dan terverifikasi.

Demokrat: Deklarasi adalah Bagian dari Demokrasi

Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede menambahkan bahwa meski belum ada pembahasan mendalam mengenai revisi UU Partai Politik, ia menghargai langkah deklarasi partai baru tersebut.

"Tapi kalau misalnya ada partai mendeklarasikan saya pikir monggo, itu suatu hal yang bagus dalam alam demokrasi dengan presidential threshold 0 persen, silakan," pungkasnya.

Pernyataan ini menyoroti dinamika baru peta politik Indonesia pasca putusan MK, di mana peluang untuk mengusung calon presiden terbuka lebar, namun tetap dibatasi oleh mekanisme verifikasi partai politik oleh KPU.


Halaman:

Komentar