Razak secara khusus menegaskan bahwa Erick Thohir, yang menjabat Menteri BUMN periode 2019–2025, wajib dimintai pertanggungjawaban. Hal ini menyusul pengelolaan aset BUMN yang dinilai terfragmentasi dan diduga membuka celah penyimpangan.
"Erick Thohir memegang kendali penuh saat restrukturisasi dan konsolidasi BUMN dilakukan. Jika kini ditemukan indikasi kerugian negara, maka tidak ada alasan untuk tidak memeriksa dan memprosesnya secara hukum," tuturnya.
Ia mengutip pepatah 'ikan busuk dari kepala' untuk menegaskan bahwa tanggung jawab utama berada pada pimpinan tertinggi kementerian saat itu. Razak yakin Presiden Prabowo tidak akan menutup mata terhadap dugaan korupsi di tubuh BUMN.
Dukung Kejagung Usut Tuntas Kasus BUMN
Oleh karena itu, PP Himmah mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat. Hal ini termasuk mendalami dugaan penjualan solar nonsubsidi serta kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada periode 2018–2023.
"Jika Presiden sudah bicara seterang ini, maka aparat penegak hukum wajib bergerak cepat. Jangan tebang pilih. Siapapun yang terlibat harus diproses," tandas Abdul Razak Nasution.
Artikel Terkait
Roy Suryo Ungkap Temuan Baru Ijazah Jokowi: Kertas dan Gelar Profesor Jadi Sorotan
Mahfud MD Ungkap Informasi ke Presiden Sering Tak Lengkap: Banyak Saringan Birokrasi
Analisis Lengkap: Makna Tersembunyi Dukungan Jokowi ke Prabowo-Gibran 2 Periode
Partai Demokrat Netral Strategis: Fokus Dukung Program Prabowo-Gibran, Tolak Politik Warisan