Sebagai perbandingan, orang tua murid di SD Negeri wilayah Bungur, Jakarta Pusat, mengonfirmasi tidak ada biaya sekolah. "Sekolah gratis. Enggak ada bayaran apa-apa," ujarnya. Buku paket didapat dari sekolah dan dikembalikan saat naik kelas. Siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) bisa menggunakan bantuan untuk kebutuhan sekolah.
Namun, keterbatasan fasilitas masih ada. "Persediaan bukunya enggak begitu banyak... satu buku berdua," tuturnya. Hal ini menunjukkan bahwa meski gratis, kualitas dan ketersediaan sarana masih menjadi tantangan.
Penguatan dari Putusan MK dan Program Pemerintah
Putusan terbaru MK Nomor 3/PUU-XXIII/2025 kembali menegaskan kewajiban pemerintah pusat dan daerah menjamin pendidikan dasar gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta. Di tingkat kebijakan, perhatian terhadap pendidikan juga diwujudkan melalui program seperti Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat.
Sekolah Garuda dirancang sebagai sekolah berasrama modern untuk mencetak SDM unggul, dengan 80% siswanya mendapat beasiswa penuh. Sementara, Sekolah Rakyat secara khusus ditujukan bagi anak-anak dari keluarga ekstrem miskin, dengan 165 sekolah yang telah beroperasi melayani lebih dari 15.000 siswa.
Penutup: Tragedi sebagai Peringatan Keras
Tragedi di Ngada adalah pengingat keras bahwa jurang antara jaminan konstitusi dan implementasi di lapangan masih harus segera ditutup. Komitmen untuk mewujudkan pendidikan dasar yang benar-benar gratis dan merata bagi seluruh anak bangsa perlu diperkuat, tidak hanya di tingkat kebijakan tetapi hingga ke daerah-daerah paling terpencil.
Artikel Terkait
Wacana Prabowo Dua Periode: Gerindra Cek Ombak Politik Jelang Pilpres 2029?
Perebutan Cawapres Prabowo 2029: Nama-Nama Potensial, Strategi, dan Analisis
Masa Depan PSI Tanpa Jokowi: Analisis Tantangan Figur Kaesang & Prediksi Elektabilitas
Prabowo Subianto Bebas Pilih Cawapres 2029: Gibran Bukan Satu-satunya Opsi