Anas pun berpesan agar keadilan harus ditegakkan jika Indonesia ingin menjadi bangsa yang maju, makmur, dan besar.
"Karena itulah mari kita garis bawahi betul kalau Indonesia mau maju dan makmur dan bergerak jadi bangsa yang besar, maka mahkotanya di sana harus bertakhtakan keadilan, nilai keadilan," pungkasnya.
Pada 9 Maret 2012 lalu, Anas mengeklaim dirinya tidak menerima uang sepeser pun dari kasus Hambalang. Janji pun terucap dari mulutnya.
"Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," ujar Anas pada saat itu.
Kenyataannya, Anas divonis bersalah dan dinyatakan sebagai tersangka dan dihukum 8 tahun penjara, setelah Mahkamah Agung (MA) memotong masa tahanannya dari 14 tahun penjara.
Anas pun bebas dari Lapas Sukamiskin pada 11 April 2023 lalu. Ia akan kembali memulai kiprahnya di perpolitikan melalui PKN.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026