Anas pun berpesan agar keadilan harus ditegakkan jika Indonesia ingin menjadi bangsa yang maju, makmur, dan besar.
"Karena itulah mari kita garis bawahi betul kalau Indonesia mau maju dan makmur dan bergerak jadi bangsa yang besar, maka mahkotanya di sana harus bertakhtakan keadilan, nilai keadilan," pungkasnya.
Pada 9 Maret 2012 lalu, Anas mengeklaim dirinya tidak menerima uang sepeser pun dari kasus Hambalang. Janji pun terucap dari mulutnya.
"Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," ujar Anas pada saat itu.
Kenyataannya, Anas divonis bersalah dan dinyatakan sebagai tersangka dan dihukum 8 tahun penjara, setelah Mahkamah Agung (MA) memotong masa tahanannya dari 14 tahun penjara.
Anas pun bebas dari Lapas Sukamiskin pada 11 April 2023 lalu. Ia akan kembali memulai kiprahnya di perpolitikan melalui PKN.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati