Sebab, banyak entitas dan pihak berkepentingan di pelabuhan yang terdiri dari berbagai macam lembaga dan kelompok, mulai dari milik pemerintah hingga yang dikelola swasta.
Hal itu dinilai menyebabkan proses administrasi barang di pelabuhan karena barang yang akan masuk, harus lolos administrasi dari satu lembaga ke lembaga lain sehingga memakan waktu lama.
"Rumusnya sebetulnya sederhana. Semakin lama dia di pelabuhan, kita semakin percaya korupsinya ada di situ," kata Pahala.
Untuk itu, lanjut Pahala, KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) membuat program Jaga Pelabuhan.
"Jadi, nantinya pengusaha hanya sekali bayar dan sekali dilakukan pemeriksaan di pelabuhan,” ujar dia.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026