NARASIBARU.COM -Borok-borok kekuasaan diyakini akan diumbar secara terang-benderang oleh pengamat politik Rocky Gerung di meja pengadilan. Hal itu terjadi jika pernyataan Rocky Gerung tentang “Jokowi Bajingan Pengecut” dibawa ke ranah pengadilan.
Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengatakan, pernyataan Rocky Gerung merupakan pernyataan standar sebagai oposisi. Sebab, itu hal umum di negara yang memilih sistem demokrasi. Apalagi Indonesia di era saat ini memilih jalan demokrasi liberal, bukan demokrasi Pancasila.
“Ini terlihat dari cara-cara Presiden mengelola negara sangat liberal, saking liberalnya sampai mengarah kepada new-otoritarianism," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/8).
Menurut Ubedilah, di negara yang demokrasinya liberal, siapapun presidennya harus siap dikritik oleh oposisi dengan beragam narasi yang mungkin bernada hinaan.
"Kalau tidak siap dikritik dengan keras, jangan pernah mau jadi Presiden di negara liberal seperti Indonesia ini," katanya.
Dia menilai, apa yang disampaikan Rocky Gerung harus ditonton dan dibaca dalam satu rangkaian narasi yang utuh dan panjang, tidak hanya sepotong-sepotong di bagian kata "bajingan", "tolol", atau "pengecut".
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Bebas Usai Restorative Justice
Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Berakhir: Analisis Penyebab dan Kaitannya dengan Pengaruh Politik Keluarga
Ijazah Jokowi Pakai Materai Rp100 vs Rp500, Sah atau Tidak? Jubir PSI Beri Klarifikasi
Polemik Ijazah Jokowi: Analisis Dampak Hukum & Politik Elektoral 2024