NARASIBARU.COM - Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mengomentari adanya sinyal DPR RI dan Pemerintah yang akan menyetujui batas minimal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di angka 35 tahun.
Menanggapi hal itu, Said Didu pun menyinggung akan lahir sebuah dinasti kekuasaan.
“Selamat datang DINASTI KEKUASAAN,” cuit Said Didu dalam akun Twitte-rnya dilansir Populis.id, Rabu (2/8/2023).
Ia juga menyinggung Presiden Joko Widod (Jokowi) dalam proses pembentukan dinasti kekuasaan. Menurutnya, UU diubah agar anaknya bisa memenuhi syarat jadi capres dan cawapres.
“Demi kepentingan pembentukan dinasti kekuasaan, UU pun diminta diubah - agar anak memenuhi syarat jadi Capres/Cawapres,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Menlu Retno Marsudi & Menko PMK Muhadjir Effendy Diganti?