NARASIBARU.COM - Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mengomentari adanya sinyal DPR RI dan Pemerintah yang akan menyetujui batas minimal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di angka 35 tahun.
Menanggapi hal itu, Said Didu pun menyinggung akan lahir sebuah dinasti kekuasaan.
“Selamat datang DINASTI KEKUASAAN,” cuit Said Didu dalam akun Twitte-rnya dilansir Populis.id, Rabu (2/8/2023).
Ia juga menyinggung Presiden Joko Widod (Jokowi) dalam proses pembentukan dinasti kekuasaan. Menurutnya, UU diubah agar anaknya bisa memenuhi syarat jadi capres dan cawapres.
“Demi kepentingan pembentukan dinasti kekuasaan, UU pun diminta diubah - agar anak memenuhi syarat jadi Capres/Cawapres,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?