NARASIBARU.COM -Pengamat politik Rocky Gerung menganalisis pengajuan uji materi atau judicial review undang-undang pemilihan umum (pemilu) terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Mulanya, Rocky menilai MK seperti memiliki dua pendapat berbeda terhadap judicial review tersebut. Ada hakim yang merasa perlu proposal itu dilanjutkan sedangkan yang lain merasa skeptis.
"Mahkamah Konstitusi mendua soal itu, ada yang merasa oke perlu tetapi belakangan kita dengar sinisme dari Saldi Isra itu, salah satu wakil ketua MK," kata Rocky dalam pernyataannya, dikutip Liberte Suara, Minggu (6/8/2023).
Saldi, kata Rocky, merasa nuansa politik dalam proposal judicial review itu sangat kental lantaran diajukan secara tiba-tiba oleh sejumlah pihak di tahun politik ini.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati