Selain kasus kardus durian, nama Cak Imin, kata Anzam, juga terseret kasus suap Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Menurutnya, Ketua Umum PKB itu diduga menerima uang senilai Rp40 miliar dari PT Sugar Group Company (SGC) terkait rekomendasi PKB pada Pilgub Lampung, dari Mustafa kepada Arinal Djunaidi-Chusnunisa.
"Fakta itu dikemukakan pada persidangan atas kesaksian Musa Zainuddin, mantan Ketua DPW PKB Lampung, di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Lampung," tandasnya.
Untuk itu Anzam meminta KPK menghadirkan Cak Imin atas kasus suap dan gratifikasi senilai Rp40 miliar itu.
"Kami mendukung KPK mengusut tuntas skandal kasus kardus durian serta suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah yang diduga melibatkan nama Muhaimin Iskandar, dan telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah," pungkasnya.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?